Senin, 19 September 2011

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Gangguan Penglihatan.
Gangguan kesehatan lain yang paling banyak dilaporkan akibat pengguna komputer adalah gangguan penglihatan. Gangguan penglihatan dapat menimbulkan kelainan fisik. Hal ini terjadi karena saat penglihatan menjadi kabur, maka pengguna komputer akan mengubah posisi tubuh maju kedepan mendekatkan diri agar dapat melihat objek ‘yang ada di monitor lebih jelas. Gangguan penglihatan yang disebabkan karena penggunaan komputer, oleh The American Optometric Association dinamakan Computer Vision Syndrome (CVS).
Sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh The Journal of Epidemiology and Community Health mengambil sample basil pemeriksaan mata 10.000 pekerja. Pekerjaan ini dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan waktu yang dihabiskan didepan komputer pada saat bekerja maupun pada saat berada di rumah. Hal lain yang juga dipertimbangkan adalah lamanya pemakaian komputer dalam tahun. Hasilnya adalah pengguna berat komputer memiliki kelainan penglihatan, termasuk didalamnya miopi dan glaucoma, sehingga dapat diketahui penggunaan komputer yang berat memiliki hubungan langsung dengan timbulnya miopi dan glaucoma.
Dr. Masayuki Tatemichi, dari Fakultas Kedokteran Universitas Toho, melakukan penelitian terhadap pekerja ditempat yang berbeda di jepang yang memiliki pekerja lebih dari 5000 orang. Ia membagi pekerja tersebut beberapa kelompok berdasarkan berapa banyak menggunakan komputer, dibagi menjadi pengguna ringan, sedang, dan berat. Hasilnya adalah ditemukan 522 pekerja menderita glaucoma.
Nick Astbury mengatakan bahwa penduduk Jepang memiliki prevalensi yang tinggi menderita myopia, sebagai salah satu resiko terjadinya glaucoma. Karena pengguna komputer tidak hanya di Jepang, seperti yang dikatakan David Wright (International Glaukoma Association), bahwa penelitian juga hams dilakukan di etnik lain agar teruji validitasnya.


2.Posisi duduk;
a.Mengatur dan memilih meja komputer :
                                Bagi yang sering menggunakan komputer di rumah, meja komputer yang tepat tentu tidak bisa dipandang sebelah mata demi kenyamanan yang diidamkan. Oleh karenanya, saat memilih meja komputer, pertimbangkan dengan seksama bilik atau sekat yang ada dimeja. Sesuaikan dengan kebutuhan (ukuran Monitor, CPU, Printer, Scanner, dll) dan kemampuan tangan untuk mencapai semua bagian meja. Meja komputer ini kalau dipikir-pikir merupakan salah satu accessories komputer juga.
 
b.Mengatur dan memilih kursi ;
                                Kursi yang di gunakan untuk bekerja dengan computer adalah kursi yang dapat bersandar, dan mempunyai kaki 4 / 1 (Kursi perkantoran). Usahakan Kursi berada di depan meja computer,agar badan kita dapat seimbang untuk duduk dan juga merasa nyaman.
 
c.Mengatur meja dan kursi ;
                                Meja dan Kursi harus di sejajarkan dan berjarak minimal 1Jengkal (Jengkal orang Dewasa). Posisi Duduk yang benar dalam bekerja computer adalah Tidak terlalu tegak juga tidak terlalu tunduk . Kelelahan kerja akan cepat timbul bila meja dan kursi tidak memenuhi persyaratan kerja yang baik (tidak ergonomis). Meja komputer yang baik adalah meja yang dilengkapi dengan alat sandaran kaki (foot rest) dan bawah meja memberikan ruang gerak bebas bagi kaki. Tinggi meja komputer yang baik adalah sekitar 55 - 75 cm (disesuaikan dengan ukuran kursinya dan juga disesuaikan dengan tinggi operatornya).
Kursi yang baik adalah kursi yang dapat mengikuti lekuk punggung dan sandarannya (back rest) serta tingginya dapat diatur. Tinggi kursi adalah sedemikian rupa, sehingga kaki operator tidak menggantung pada saat duduk. Kaki yang menggantung akan cepat menimbulkan kelelahan.








 Mengatur Jarak yang Nyaman Bagi Mata
Sebagaimana organ tubuh lain, mata juga memiliki keterbatasan adaptasi dan sangat peka terhadap pengaruh lingkungan sekitar. Tubuh biasanya akan menyesuaikanberapa pun jarak yang dinutuhkan agar mata dapat melihat secara nyaman. Namun pada kasus-kasus di mana mata lelah kerap terjadi, posisi monitor komputer merupakan hal yang patut diperhatikan pertama sekali. Komputer yang letaknya tidak dirancang dengan baik akan mengakibatkan posisi tubuh yang janggal, dan akhirnya berpengaruh pada gangguan-gangguan mata dalam fungsi penglihatannya. Yang menjadi perhatian dalam hal ini adalah jarak antara mata dengan monitor komputer. Tidak ada batasan pasti tentang jarak ini, dan masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya seperti besar komputer, namun para ahli memberikan patokan paling tidak jarak 50-70 cm haurs tercapai antara mata dengan monitor. Ada pula sebagian ahli yang menyimpulkannya dalam rumus yang didapat dengan mengalikan lebar diagonal layar dengan bilangan dua.
Selanjutnya bukan hanya jarak yang penting, melainkan juga letak tinggi monitor komputer. Posisi yang dianjurkan adalah meletakkan komputer agak lebih rendah dari ketinggian mata, paling tidak letak bagian tengah monitor antara 10-23 cm di bawah mata. Walaupun membuat mata sedikit bergerak untuk melihat ke bawah, namun penelitian telah membuktikan bahwa mata akan bekerja lebih baik pada jarak demikian. Dan hal ini dirasakan para ahli lebih baik ketimbang meletakkan monitor lebih tinggi dari mata yang dapat memicu kekakuan otot leher, punggung, dan bahu. Ini juga yang membuat  mengapa di kebanyakan instansi kini letak monitor adalah di bawah meja kaca transparan, dan rata-rata pemasangan komputer meletakkan CPU yang lebih dikenal awam sebagai mesin komputer di samping monitor atau di bawah meja. Jarak dan tinggi kursi juga harus diatur sedemikian rupa agar telapak kaki tidak menggantung.
Gangguan pada mata akibat monitor disebut juga Computer Vision Syndrome (CVS), dengan tanda-tandanya sebagai berikut:
a. Mata kering dan memerah;
b. sensitif terhadap cahaya;
c. mata berair secara berlebihan;
d. rasa terbakar pada mata; serta
e. rasa pusing.

Rabu, 14 September 2011

Tugas Tik


1. Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu....
a. etis                    d. atas  
b. ethos                 e. ethas
c. atos
jwb :
 b. ethos

2. Pengertian yang tepat dari etika adalah...
a. ilmu tentang ajaran-ajaran moral dengan pemikiran rasional,kritis,dan sistematis
b. baik buruknya tingkah laku manusia yang dapat menuntunnya pada cara ia hidup mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan
c. ilmu yang mempelajari manusia dilihat dari hubungan dalam masyarakat
d. ilmu yang menceritakan bagaimana terjadinya moral
e. ilmu yang mempelajari bagaimana memenuhi kebutuhan hidup
jwb :
d. ilmu yang menceritakan bagaimana terjadinya moral
3. Yang termaksud dalam hak kekayaan intelektual adalah di bawah ini,kecuali...
a. hak cipta                                          d.desain produk industri
b. merek dagang                                 e. hak waris
c. paten
jwb :
e. hak waris
4. Dibawah ini adalah bentuk-bentuk ciptaan yang dilindungi oleh UU Hak Cipta,kecuali..
a. ceramah                                          d. drama
b. naskah copian                                e.arsitektur
c. program komputer
jwb :
a. ceramah
5. Menurut UU Hak Cipta, yang dimaksud dengan hak cipta adalah..
a. hak asasi bagi pembuat program untuk mengizinkan orang lain mengcopinya secara bebas
b. sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa,kode,skema bentuk lain
c. hak yang diberikan ornag tua kepada anaknya
d. hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil
ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku
e. hak ekslusif bagi pembajak program untuk memperbanyak ciptaan orang lain dan memberikan izin
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku
jwb :
e. hak ekslusif bagi pembajak program untuk memperbanyak ciptaan orang lain dan memberikan izin
dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku
6. sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahsa,kode,skema,ataupun bentuk lain,yang apabila
digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk
mencapai hasil yang khusus,termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut,disebut...
a. perangkat keras                           d. informasi
b. program computer                       e. brainware
c. data
jwb :
d. informasi
7. tujuan dari hak cipta adalah...
a. melindungi kreasi penulis,seniman,pengarang,dan pemain musik,pengarang sandiwara, serta pembuat
film dan perangkat lunak(software)
b. melindungi pembajak software atau program,pengopi program
c. membuat negara indonesia terlihat hebat di mata dunia
d. membuat para pembajak software untuk minta maaf kepada pembuat program
e. sebagai pelengkap saja dari undang-undang hak cipta internasioanal
jwb :
a. melindungi kreasi penulis,seniman,pengarang,dan pemain musik,pengarang sandiwara, serta pembuat
film dan perangkat lunak(software)
8. Hasil dari ide atau gagasan seseorang, yang mempunyai nilai, baik dalam bentuk konkrit maupun abstrak
disebut...
a. ciptaan                             d.kreasi
b. hak cipta                          e.deskripsi
c. pencipta
jwb :
d. kreasi
9. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghargai kreasi orang lain, di antaranya adalah...
a. menggunakan sofrtware bajakan
b. melakukan crack terhadap software
c. tidak menggunakannya untuk tindak kriminal
d. memodifikasi sesuai keinginan
e. menyalin software orang lain semaunya
jwb :
c. tidak menggunakannya untuk tindak kriminal
10. tindakan yang dilakukan dengan mengabaikan ketentuan dan pengaturan-pengaturan yang formal dalam suatu
negara, disebut tindakan...
a. subjektif                         d. legal
b. objektif                           e.ekonomis
c. ilegal
jwb :
c. ilegal
11. pada tahun 2003, negara-negara yang tidak termasuk negara yang tingkat pembajakannya tertinggi
adalah...
a. Indonesia                       d.cina
b. Vietnam                         e. malaysia
c. ukraina
jwb :
c. ukraina
12. software yang didapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan terus-menerus
disebut...
a. brainware                       d. freeware
b. shareware                      e. adware
c. firmware
jwb :
d. freeware
13. software yang dapat di download melalui internet secara gratis dan dapat digunakan secara gratis
digunakan untuk jangka waktu tertentu, apabila ingin terus menggunakannya diharuskan mendaftar untuk
memesan atau membelinya, disebut...
a. brainware                       d. freeware       
b. shareware                     e. adware
c. firmware
jwb :
b. shareware
14. untuk mengutip atau mengopi karya orang lain,terdapat beberapa tata cara yang digunakan, yaitu...
a. untuk kepentingan pendidikan dengan tidak merugikan kepentingan wajar dari pencipta
b. pengopian untuk kepentingan komersial
c. ceramah untuk kepentingan komersial
d. pembuatan salinan cadangan untuk kepentingan perusahaan
e. perubahan yang dilakukan atas kepentingan pribadi
jwb :
a. untuk kepentingan pendidikan dengan tidak merugikan kepentingan wajar dari pencipta
15. tuntutan ganti rugi dapat diajukan oleh pemilik hak cipta, hal tersebut diatur dalam UU hak cipta pasal...
a. 58                                       d. 55                     
b. 57                                       e. 53
c. 56
jwb :
c. 56

Sabtu, 10 September 2011

HAKI

HAKI

kata "Intelektual" tercermin bahwa objek kekayaan intelektual tersebut  adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia ( The Creations of the Human Mind ) ( WIPO, 1988:3 ).
UU yang mengatur Hak Cipta :
  1. UU nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
  2. UU nomor 16 Tahun 1982 tentang Hak Cipta ( lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15 ).
  3. UU nomor 7 Tahun 1987 tentang perubahab atas UU nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta ( lembaran Negara RI Tahun 1987 nomor 42 ).
  4. UU nomor 12 Tahun 1997 tentang perubahab atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah di ubah dengan UU nomor 7 Tahun 1987 ( lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29 ).
     Tujuan HAKI
    1. Memberikan keluasan untuk mencipta tanpa takut dijiplak dan dirugikan secara ekonomi.
    2. Merupakan isentif kepada para inventor atas keberhasilan berkarya.
    3. Membantu proses promosi dan publikasi terhadap karya intelektual yang baru diciptakan.
 Bentuk-bentuk HAKI
  1. Patent : merupakan invensi di bidang ilmu, pengetahuan, dan teknologi yang betul-betul baru, dapat memberikan manfaat secara konversial.
  2. Desain Industri : merupakan hasil karya rancangan bentuk produk, konfigurasi garis, komposisi warna, dan sebagainya yang menghasilkan manfaat fisik dan artistik dan bersifat dapat dilakukan konversial.
  3. Hak Cipta : merupakan karya cipta di bidang seni, penerbitan, penyiaran, komunikasi masa, melalui berbagai media, antara lain : media cetak, suara, simbul, dan grafika.
  4. Merek : nama dan logo sebagai ciri pengenal produk, jasa, dan perusahaan guna membedakan dari produk, dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau produsen lainnya.
  5. Tataletak Sirkuit Terpadu : rancangan tata letak komponen-komponen elektronik yang digunakan sebagai bagian dari mesin dan peralatan serta barang-barang elektronika.
Rahasia Dagang ( Trade Secret ) berbeda dari jenis HAKI lainnya. Rahasia Dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya Rahasia Dagang bersifat rahasia. Rahasia Dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak dibocorkan oleh pemilik rahasia dagang.
Contoh: resep minuman Coca-cola
saingan Coca-cola seperti misalnya pepsi dan RC cola meniru resep tersebut dengan cara menganalisis kandungan dan minuman Coca-cola dan ini masih dianggan legal.


Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang Hak Cipta atau pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.

Rabu, 07 September 2011

lirik lagu

Wake up in the mornin' feelin' like P- Diddy (Hey what's up girl)
Grab ma glasses I'm out the door I'm gonna hit the city (Let's go)
Before I leave brush ma teeth with a bottle of Jack
'Cuz when I leave for the night I ain't comin back

I'm talkin pedicure on our toes toes
Tryin on all our clothes clothes
Boys blowin' up our phones phones

Drop top and playin' our favorite CD's
Goin up to the parties
Tryna get a little bit tipsy


Don't stop, make it pop
DJ, blow my speakers up
Tonight, Im'ma fight
Til we see the sunlight
TiK ToK, on the clock
But the party don't stop no
Woah-oh oh oh
Woah-oh oh oh

Don't stop, make it pop
DJ, blow my speakers up
Tonight, Im'ma fight
Til we see the sunlight
TiK ToK, on the clock
But the party don't stop no
Woah-oh oh oh
Woah-oh oh oh

Aint got a care in world, but got plenty of beer
Aint got no money in my pocket, but I'm already here
Now, the dudes are lining up cause they hear we got swagger
But we kick em to the curb unless they look like Mick Jagger

I'm talkin' bout - everybody getting crunk, crunk
Boys tryna touch my junk, junk
Gonna smack him if he getting too drunk, drunk
Now, now - we goin' til they kick us out, out
Or the police shut us down, down
Police shut us down, down
Po-po shut us - (down)-man


Don't stop, make it pop
DJ, blow my speakers up
Tonight, Ima fight
Til we see the sunlight
TiK ToK, on the clock
But the party don't stop no
Woah-oh oh oh
Woah-oh oh oh

Don't stop, make it pop
DJ, blow my speakers up
Tonight, Im'ma fight
Til we see the sunlight
TiK ToK, on the clock
But the party don't stop no
Woah-oh oh oh
Woah-oh oh oh


You build me up
You break me down
My heart, it pounds
Yeah, you got me
With my hands up
You got me now
You got that sound
Yeah, you got me

You build me up
You break me down
My heart, it pounds
Yeah, you got me
With my hands up
Put your hands up
Put your hands up

Now, the party don't start till I walk in


Don't stop, make it pop
DJ, blow my speakers up
Tonight, Im'ma fight
Til we see the sunlight
TiK ToK, on the clock
But the party don't stop no
Woah-oh oh oh
Woah-oh oh oh

Don't stop, make it pop
DJ, blow my speakers up
Tonight, Im'ma fight
Til we see the sunlight
TiK ToK, on the clock
But the party don't stop no
Woah-oh oh oh
Woah-oh oh oh

Data Pribadi

Nama : Muhammad Hatta Wijaya
Tempat/Tanggal Lahir : Tg Pura 28-September-1996
Alamat : Desa Cempa
Hobi : Main Bola
Blog : http://hatta-chien.blogspot.com